Mantan Anggota HTI Bisa Daftar CPNS, Ini Syaratnya

Mantan Anggota HTI Bisa Daftar CPNS, Ini Syaratnya
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Arief M Edie mengatakan, mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa mengikuti ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Boleh-boleh saja sepanjang memenuhi syarat," ujar Arief di Jakarta, Jumat (18/8).

Namun, mantan anggota HTI harus mengikuti pembinaan tentang Pancasila terlebih dahulu.

Hal itu untuk memastikan mereka benar-benar mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Namun, terkait seperti apa mekanisme pembinaannya, nanti akan diatur dalam SKB 3 Menteri. Apakah mereka wajib ikut pembinaan dalam satu kelas, atau seperti apa," pungkas Arief. (gir/jpnn)


Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Arief M Edie mengatakan, mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News