Kapuspen Kemendagri: Mantan HTI yang Anti-Pancasila akan Dibina

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengkaji draft Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota Hizbut Tahrir (HTI).
SKB akan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly, dan Jaksa Agung M Prasetyo.
"Intinya, SKB akan memuat hal-hal yang dibutuhkan. Yang jelas mereka (eks anggota HTI) itu masyarakat Indonesia. Namun, untuk pembinaan jelas, kalau enggak suka Pancasila ya harus dibina," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Edie di Jakarta, Jumat (18/8).
Menurut Arief, Pancasila harus diamalkan oleh segenap elemen bangsa.
"Menerjemahkan Pancasila harus secara utuh. Jangan kemudian menjadi anti-Pancasila. Makanya yang eks HTI yang anti-Pancasila akan dibina. Polanya secara umum saja. Enggak ada perlakuan khusus," ucapnya.
Para mantan anggota HTI, kata Arief, akan diberi pemahaman makna Pancasila yang sebenarnya.
“Kalau misalnya dia di pondok pesantren, disuruh ngajar ngaji yang lebih dalam lagi. Aktif berkehidupan yang baik," pungkas Arief.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengkaji draft Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran