Batam Terendah Ketiga Nasional, OPD Wajib Perbaiki Kinerja

Batam Terendah Ketiga Nasional, OPD Wajib Perbaiki Kinerja
Kantor Wali Kota Batam dan Engku Putri, DPRD Batam, dan Masjid Raya Batam yang juga aset BP Batam rencananya akan diserahkan ke Pemko Batam. Foto: dok humas Pemko Batam/istimewa

jpnn.com, BATAM - Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan, mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam harus memperbaiki kinerja.

"Saya belum tahu indikatornya apa saja. Tapi kalau menyangkut pelayanan publik, saya pikir ini harus segera disikapi Pemko Batam," kata Uba, kemarin.

Sebagai mitra kerja eksekutif, Uba menilai masih banyak perbaikan-perbaikan kinerja yang perlu dilakukan di setiap OPD.

Inspektorat Pemko Batam juga dinilai tidak maksimal. Banyak permasalahan muncul, tetapi inspektorat malah tidak mengetahui. Permasalahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, penerimaan anggota Satpol PP, permasalahan persampahan, dan sebagainya.

"Sampai dokter demo saja mereka (inspektorat) tak tahu. Ini kan berindikasi pada pelayanan publik," tuturnya.

Begitu juga di OPD lainnya. Serapan anggaran yang masih rendah disinyalir menjadi pemicu rendahnya peringkat kinerja Pemko Batam. "Kalau ini tak segera diperbaiki. Jangan harap Pemko Batam bisa menyaingi kota-kota lain," jelasnya.

Politisi Hanura ini menilai Wali Kota Batam bertanggungjawab atas kinerja OPD-nya. Dia juga meminta agar Pemko menempatkan seseorang pejabat sesuai komptensi dan kemampuannya.

Tidak lagi berfikir faktor kedekatan, sehingga ketika mereka sudah menjabat hanya pasif dan tidak memiliki inovasi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan, mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News