Kinerja Pemerintahan Kota Batam Terendah Ketiga Nasional

jpnn.com, BATAM - Kementerian Dalam Negeri merilis peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah kota yang berprestasi paling rendah secara nasional untuk tahun 2015.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menempati posisi ketiga terendah secara nasional dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, telah mengetahui informasi rendahnya peringkat penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Pemko Batam pada tahun 2015 tersebut. Dia menyebutkan, saat itu, Batam menempati posisi 89 dari 91 kota.
"Saya tahu informasi itu dua hari yang lalu," kata Amsakar kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (15/8) sore.
Namun, Amsakar mengaku belum bisa menuturkan secara detail persoalan tersebut, karena belum mempelajari keputusan tersebut, termasuk apa permasalahan sehingga Batam mendapat predikat yang rendah.
"Saya belum dalami ini, besok-besok ya," ucapnya.
Dia menyampaikan, peringkat dan status kinerja ini merupakan masukan bagi Pemko Batam, agar dalam penyelenggaraan pemerintahan lebih baik ke depan. "Kami fokus untuk ini," imbuh Amsakar, sembari berlalu.
Untuk diketahui, peringkat penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Pemko Batam sangat rendah dibanding kota-kota lain. Tahun 2015, Batam berada pada posisi 89 dari 91 kota se-Indonesia. Dengan kata lain Batam berada pada posisi tiga terendah nasional.
Kementerian Dalam Negeri merilis peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah kota yang berprestasi paling rendah secara nasional
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024