Mantan Anggota Polisi Itu Kembali Berulah setelah Dipecat
jpnn.com - TEMBILAHAN — Seorang mantan anggota polisi diringkus jajaran dua polsek yang bekerjasama, Senin (30/5) sekitar pukul 00.15 WIB.
Rudi Yanto, 34, diringkus lantaran terlibat banyak kasus diantaranya pencurian dan penggelapan sepeda motor. Warga Jalan Pelajar, Tembilahan Hulu, Riau, itu kini mendekam di penjara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pencurian dan penggelapan yang diterima Polsek Sukajadi pada 23 Mei lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka merupakan mantan anggota Polri yang dipecat karena terlibat berbagai kasus kriminal.
Begitu tahu keberadaan tersangka, jajaran Polsek Sukajadi langsung berkoordinasi dengan Polsek Tembilahan Kota. “Alhasil, tersangka diringkus di rumahnya,” ujar Kapolsek Tembilahan Kota Ipda Agus Susanto kepada Pekanbaru MX (Jawa Pos Group).
‘’Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti. Sementara tersangka akan kita serahkan ke Polsek Sukajadi untuk diproses lebih lanjut,’’ singkat Susanto.(Mg1/jpnn)
TEMBILAHAN — Seorang mantan anggota polisi diringkus jajaran dua polsek yang bekerjasama, Senin (30/5) sekitar pukul 00.15 WIB. Rudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper