Mantan Bandar Togel jadi Dukun Cabul
Ngicar ABG, Diancam 15 Tahun Penjara
Minggu, 21 April 2013 – 08:01 WIB
Menurut Mustafa ada beberapa indikasi niat cabul Kudri sudah direncanakan. "Beberapa indikasi bahwa tersangka berniat cabul sudah terlihat saat ia memaksakan diri mengurut korban. Menyuruh korban masuk ke dalam kamar, memaksa korban melepas pakaian dan menarik paksa sarung dan pakaian dalam korban. Menggerayangi kemaluan korban hingga mengalami pendarahan, hal ini diperkuat dengan hasil visum," jelasnya.
Polisi juga menyita sehelai celana dalam yang terdapat bercak darah dan selembar sarung yang digunakan korban saat diurut dan dicabuli tersangka.
Bahkan dari keterangan Melati saat dimintai keterangan di Polsekta Utara, Kudri sempat mengeluarkan alat vitalnya di depan korban dan merayu korban berhubungan intim. Dan pada saat itulah, korban sadar bahwa dirinya terancam bahaya.
"Begitu melihat gelagat tersangka yang tidak baik itu, korban lalu mengambil kain sarung dan lari keluar kamar. Hanya dengan memakai sarung, dia keluar rumah dan meminta pertolongan tetangganya," beber perwira polisi ini kepada Samarinda Pos (JPNN Grup).
SAMARINDA - Kurdi (55) harus mendekam di tahanan Polsekta Samarinda Utara. Lelaki yang berprofesi sebagai dukun itu diduga encabuli Melati,
BERITA TERKAIT
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang