Mantan Bandar Togel jadi Dukun Cabul
Ngicar ABG, Diancam 15 Tahun Penjara
Minggu, 21 April 2013 – 08:01 WIB

Mantan Bandar Togel jadi Dukun Cabul
Terlepas dari kasus cabul, dari catatan kepolisian, ternyata Kudri pernah diamankan karena diduga terlibat peredaran togel. "Dia pernah terlibat kasus togel dan diamankan di Polsek," ucapnya lagi.
Kudri pun kini mendekam di tahanan Polsekta Samarinda Utara. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun sesuai dengan sanksi hukum yang tercantum dalam Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. (bro/fuz/jpnn)
SAMARINDA - Kurdi (55) harus mendekam di tahanan Polsekta Samarinda Utara. Lelaki yang berprofesi sebagai dukun itu diduga encabuli Melati,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik