Mantan Bintang Rugby John Touma Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bintang Rugby John Touma Divonis 9 Tahun Penjara
Mantan Bintang Rugby John Touma Divonis 9 Tahun Penjara

"Dia melakukan enam kali perjalanan ke Sydney atas nama Touma," kata Whitbread.

Pengacara Seers, Patrick Wilson, mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya diperkenalkan pada narkoba saat karirnya masih berjalan dan saat itulah kecanduannya terhadap kokain dimulai.

Patrick Wilson mengatakan bahwa Seers "malu dan terhina" atas dampak publisitas terhadap keluarganya.

"[Seers] tidak mampu menangani kehidupan pasca pensiunnya dari olahraga profesional," katanya.

Dua rekan lainnya dari Touma, Adam Surplice dan Peter Kassiotes, juga mengaku bersalah melakukan perdagangan kokain karena keterlibatan mereka dalam mengirimkan narkoba.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News