Mantan Bos Century akan Diekstradisi

Mantan Bos Century akan Diekstradisi
Mantan Bos Century akan Diekstradisi
JAKARTA- Kejaksaan Agung terus berupaya menangkap mantan pemilik Bank Century, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam al Waraq. Saat ini, Kejagung sudah membidik Rafat Ali Rizfi untuk melakukan ekstradisi dari persembunyiannya di Inggris.

Selain melakukan ekstradisi, Kejagung juga mengupayakan untuk menyita aset-aset milik Rafat untuk mengganti kerugian negara akibat pengemplangan aset Bank Century. Sejumlah aset yang tersebar di Swiss, Inggris, Hongkong dan beberapa negara lainnya itu diupayakan melalui proses Mutual Legal Asisstance  (MLA).

"Semuanya sedang kami matangkan dan mudah-muddahan diselesaikan minggu ini, ektradisi dan MLA-nya," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono di Kejagung, Jumat (30/7) siang.

Disebutkan, proses MLA dan ekstradisi ini dalam tahap akhir dan segera dilakukan Darmono.

JAKARTA- Kejaksaan Agung terus berupaya menangkap mantan pemilik Bank Century, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam al Waraq. Saat ini, Kejagung sudah membidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News