Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa KPK

Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa KPK
Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa KPK
Seperti diketaui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum banding, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah Politisi Golkar Haris Surahman.

Wa Ode Nurhayati telah divonis 6 tahun penjara dan mengajukan banding. Sedangkan Fahd yang juga anak pedangdut (Alm.) A. Rafiq divonis 2,5 tahun penjara, dan saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.  (boy/jpnn)


JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) untuk kasus dugaan suap Dana Penyesuaian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News