Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
Jumat, 18 April 2025 – 08:24 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo memakai rompi pink dan topi usai ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung bersama tiga orang lainnya, di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Kamis (17/4/2025) malam. MDR ditetapkan tersangka terkait tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati pada tahun anggaran 2022 dengan pagu senilai Rp6,996 miliar lebih. ANTARA/Dian Hadiyatna
"Semua pasal kami terapkan sama kepada empat tersangka tersebut. Kemudian ancaman (hukumannya), yakni maksimal 20 tahun penjara, minimal 4 tahun dan juga bisa seumur hidup," kata dia. (antara/jpnn)
Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo jadi tersangka kasus korupsi. Langsung ditahan di Rutan Way Hui.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil