Mantan Bupati Yalimo Ditahan, Kodim 1702/Jayawijaya Menyiagakan Personel Membantu Polisi
Rabu, 27 Oktober 2021 – 13:45 WIB

Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letnan Kolonel Infanteri Arif Budi Situmeang. ANTARA/Marius F Yewun.
Menurut dia, penetapan kliennya sebagai tersangka bansos bermuatan politis, karena dilakukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), yang mana LP adalah salah satu calon yang ikut pilkada bupati dan wakil bupati.
Iwan Niode yang didampingi rekannya Eugen Ehrlich Arie juga mempertanyakan keterlibatan sekda Yalimo atas kasus korupsi yang dituduhkan kepada kliennya.
Karena dalam kasus ini, kata Iwan Niode, pembayaran dana bansos itu dilakukan sekda.
"Yang bertemu dengan pedemo di Dinas Kesehatan adalah sekda, sehingga seharusnya yang menjadi tersangka adalah sekda,” kata Iwan Niode. (antara/jpnn)
Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letkol Infanteri Arif Budi Situmeang telah menyiagakan personel untuk memberikan dukungan kepada polisi mengantisipasi dampak-dampak yang mungkin muncul akibat penahanan mantan Bupati Yalimo Lakius Peyon.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang