Mantan Dirjen Kemdagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/9) sore.
Irman digarap sebagai saksi korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik, untuk tersangka pejabat pembuat komitmen Sugiarto. Irman membantah rumor yang berkembang bahwa ia akan dijadikan tersangka e-KTP.
"Wah, saya tidak tahu. Tadi saya hanya memberikan keterangan (sesuai) apa yang diminta," ujar Irman di kantor KPK, Selasa (27/9).
Ia mengatakan, hingga hari ini masih berstatus saksi. "Saya tidak ada tanggapan karena saya dipanggil sebagai saksi," ujarnya.
Ihwal pemeriksaan yang dijalani hari ini, Irman enggan menjelaskan lebih detail. "Wah kan dari pagi, banyak juga ya keterangannya. Tidak hafal lagi," ungkap Irman.
Namun, ia mengatakan, yang paling utama ialah soal penerbitan surat keputusan tim dan pembagian tugas teknis dalam pengadaan e-KTP. "Kalau soal arahan, tidak ada ada setahu saya," jelasnya.
Irman beberapa waktu belakangan kerap bolak-balik menjalani pemeriksaan di komisi antirasuah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?