Mantan Dirut Transjakarta Terseret Kasus Korupsi, Pemprov DKI Tak Mau Disebut Kecolongan

Mantan Dirut Transjakarta Terseret Kasus Korupsi, Pemprov DKI Tak Mau Disebut Kecolongan
Bus Transjakarta. Foto Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

Untuk itu, BP BUMD DKI Jakarta lalu berpatokan pada dokumen tersebut saat mengangkat Kuncoro sebagai dirut.

"Kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani termasuk apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum, konflik-konflik interest, cacat hukum, GCG (good corporate governance),“ jelasnya.

Diketahui, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri karena terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.

KPK sendiri mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk KPM PKH periode 2020-2021. (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Pemprov DKI DKI Jakarta angkat suara mengenai status M. Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News