Mantan DPRD Batam Ketakutan Disidik Kejaksaan
Rame-Rame Kembalikan Dana TKI
Senin, 06 Februari 2012 – 02:32 WIB

Mantan DPRD Batam Ketakutan Disidik Kejaksaan
Sekretariat DPRD Batam juga terus berupaya untuk membujuk para mantan anggota DPRD Batam segera melunasi pengembalian dana TKI. Baik melalui komunikasi via telepon maupun surat resmi. "Kalau sampai dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Tinggi, kan malu," katanya.
Baca Juga:
Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam Abdul Farid mengaku belum ada upaya penyidikan kasus ini dari instansinya. Kata dia, kasus tunggakan dana TKI mantan anggota DPRD Batam Periode 2004-2009 juga ditangani Kejati Kepri.
"Dana tersebut wajib dikembalikan. Jika tidak, berarti melawan hukum," kata Farid, beberapa waktu lalu.
Namun mantan anggota DPRD Batam periode 2004-2009 yang kini kembali duduk di kursi DPRD Batam periode 2009-2014, Yudi Kurnain, tetap enggan mengambalikan dana TKI. Kata dia, dana TKI diberikan kepada anggota dewan berdasarkan peraturan pemerintah yang sah. Sehingga tidak seharusnya dana tersebut diminta kembali. "Saya pilih dipenjara daripada disuruh mengembalikan dana TKI," kata Yudi.
BATAM - Penyidikan kasus pengembalian dana tunjangan komunikasi intensif (TKI) DPRD oleh Kejati Kepri membuat mantan anggota DPRD Batam periode 2004-2009
BERITA TERKAIT
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis