Mantan Guru Honorer SMP di Kabupaten Tegal Ditangkap Polisi, nih Kasusnya

jpnn.com - SEMARANG - Seorang mantan guru honorer SMP di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berinisial IM, ditangkap polisi.
IM ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian spesialis mobil niaga terbuka di Kota Semarang.
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan bahwa pelaku setidaknya sudah enam kali beraksi di lokasi berbeda.
"Pelaku pernah beraksi di Sukabumi, Jakarta, dan Yogyakarta," katanya di Semarang, Jumat (24/2).
Dalam aksinya, kata dia, pelaku menggunakan modus berpura-pura melamar pekerjaan di suatu tempat usaha.
Setelah beberapa lama bekerja, lanjut dia, pelaku lantas membawa kabur mobil niaga milik pemberi kerja.
Di Semarang, katanya, polisi menangkap pelaku seusai petugas mendapat laporan kehilangan mobil boks milik salah satu korban.
"Mobil sempat disimpan di pasar, wilayah Slawi, sebelum dijual Rp 3 juta di Banyumas," katanya.
Mantan guru honorer di Kabupaten Tegal, Jateng, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian mobil. Begini modusnya.
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini