Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap saat Bersama Pria Inisial RP
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Caca ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Haji Toyib, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Senin (8/2).
Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Lampung Kompol Alsyahendra mengatakan, penangkapan itu dilakukan usai pihaknya menerima banyak laporan soal transaksi narkoba di rumah kontrakan tersebut.
Berangkat dari laporan masyarakat itu, polisi berhasil menangkap Caca dan seorang pria berinisial RP.
"Di situ kami mendapatkan dan menemukan kontrakan yang di dalamnya dihuni oleh inisial RP, kemudian ada satu orang wanita juga berinisial C," ujar Alsyahendra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (10/2).
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, berupa 9 paket narkotika jenis sabu-sabu, seperangkat alat hisap atau bong, tiga bundel plastik klip, dan satu timbangan digital.
Alsyahendra menjelaskan, semua barang bukti itu merupakan milik RP. Meski begitu, hasil tes urine menunjukkan bahwa RP dan Caca positif mengonsumsi narkoba.
"Keduanya positif (metamfetamine)," terangnya.
Mantan Istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca, ditangkap polisi saat berada di sebuah rumah bersama pria inisial RP.
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget