Mantan Istri Mario Teguh Tulis Surat untuk Kapolri

Mantan Istri Mario Teguh Tulis Surat untuk Kapolri
Ario Kiswinar Teguh dan Ibundanya, Ariyanti saat mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9). Mereka melapor terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi by:

jpnn.com - Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh kepada mantan istrinya, Aryani Soenarto dan putranya Ario Kiswinar Teguh belum juga tuntas diproses polisi.

Dan hari ini Rabu (5/4), kasus tersebut tepat berusia enam bulan. Karena hal ini Aryani pun menuliskan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Aryani mengunggah surat tersebut di akun Facebook pribadinya. Dirinya berharap, dengan surat terbuka tersebut bisa mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.

Surat ini sekaligus penjelasan Aryani kepada publik terkait masalah dengan Mario Teguh.

“Saya mohon dukungan dari semua orang, terutama kaum perempuan dan ibu di Indonesia. Karena begitu mudahnya perempuan difitnah dengan keji dan dicemarkan nama baiknya di hadapan publik, tanpa ada ketegasan hukum bagi pelakunya. Mari kawal terus agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada perempuan Indonesia lainnya,” tulis Aryani di akun Facebooknya.

Selain ditujukan ke Kapolri, Aryani mengatakan, surat terbukanya ini juga ditembuskan ke Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Diketahui, permasalahan ini muncul saat Ario Kiswinar Teguh membuat pengakuan jika dirinya adalah anak dari Mario Teguh. Namun, motivator itu menyangkal bahkan menuding jika Kiswinar anak dari laki-laki lain.

Masalah ini pun akhirnya bergulir di ranah hukum dengan pelaporan pihak Aryani dan Kiswinar atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario ke polisi. (zul/pojoksatu)


Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh kepada mantan istrinya, Aryani Soenarto dan putranya Ario Kiswinar Teguh


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Pojoksatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News