Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
Kamis, 25 April 2024 – 08:42 WIB

Petugas Polres Simalungun memeriksa tersangka HG dalam dugaan kasus korupsi dana desa. ANTARA/HO-Polres Simalungun
"Proses hukum terus berlanjut, termasuk pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka dan penyusunan berkas kasus untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum," ucapnya.(ant/jpnn)
Personel Polres Simalungun menangkap mantan Kades Nagori Purwodadi atas dugaan korupsi dana desa tahun 2021. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar