Mantan Kades Ini Malah Terlibat Perdagangan Orang, Oalah
Senin, 19 Juni 2023 – 21:49 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Saat ini polisi masih mendalami otak dari jaringan perekrut PMI ilegal tersebut, termasuk perantara yang terlibat di dalam jaringan itu.
Sebelumnya, jajaran Polda Jateng mengungkap 26 kasus TPPO dengan modus pemberangkatan PMI ilegal dari berbagai wilayah di Jateng dalam beberapa waktu terakhir.
Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.
Adapun jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani tersebut mencapai 1.305 orang.(antara/jpnn)
Seorang mantan kades berinisial SD (57) di Magelang terlibat perdagangan orang (TPPO) dengan mengirim PMI ilegal ke Malaysia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia