Mantan Kades yang Korupsi Dana Desa Ini Ditangkap di Tempat Persembunyian
Sabtu, 04 November 2023 – 09:19 WIB

Mantan Kades Kotakan, Suriwan terduga korupsi dana desa digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.. Jumat (3/11/2023) ANTARA/HO-ist
Mantan kades itu bahkan sempat melarikan diri ke Pulau Bali dan Madura, hingga akhirnya tertangkap di Jember.
Suriwan dijerat Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sedangkan untuk ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," kata Momon.(antara/jpnn)
Mantan kades yang korupsi dana desa di Situbondo ini ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Jember. Begini kejahatannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama