Mantan Kadis Dijebloskan ke Penjara Lantaran Kasus Penipuan CPNS

Mantan Kadis Dijebloskan ke Penjara Lantaran Kasus Penipuan CPNS
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tampan, tersangka kini telah diamankan di Polsek Tampan, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa tiga lembar kuitansi.

"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan, akibat kejadian ini total kerugian sekitar Rp 100 juta," tutupnya.(*3)


Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kampar berinisial RK, 63, kini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Tampan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News