Mantan Kanit Galangan Kapal Pelindo Medan Dibui
Jumat, 10 April 2015 – 02:30 WIB
Tony menambahkan, ada kerugian negara sebesar Rp 1,7 milia. Pasalnya, hingga saat ini mesin pergantian yang tidak sesuai spesifikasi itu tak bisa dimanfaatkan untuk perbaikan pergantian (general overhaul) mesin induk kanan Kapal Tunda Bayu II. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Unit Galangan Kapal PT Pelindo I Medan, berinisial H, Kamis (9/4). Penahanan dilakukan usai H diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini