Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK
Selasa, 11 Juni 2013 – 12:13 WIB

Mantan Kapolda Sumbar Digarap KPK
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/6). Dia kembali digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri. Dalam surat dakwaan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Wahyu merupakan Ketua Tim Preaudit Lelang Simulator Roda Empat dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Wahyu akan memberikan kesaksian untuk tersangka bekas Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo. “Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DP,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2013).
Tak hanya Wahyu, Penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi dari Polri lainnya, yakni Komisaris Besar Gusti K Gunawa dan juga Grawas Sugiharto.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat