Mantan Kasat Narkoba Dituntut 4 Tahun Penjara

Mantan Kasat Narkoba Dituntut 4 Tahun Penjara
Ilustrasi palu hakim.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara sabu yang disidik pihaknya seberat 20 gram sabu, namun yang diajukan ke persidangan hanya 2 gram sabu, sisanya 18 gram digelapkan. (deo)


Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Sorong berinisial FA, dituntut 4 tahun penjara dalam pesidangan di Pengadilan Negeri Sorong, Senin (20/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News