Pengedar Hanya Tertunduk Lesu di Kantor Polisi
Minggu, 19 Maret 2017 – 02:41 WIB
jpnn.com, BULUNGAN - Polres Bulungan menangkap pengedar narkoba berinisial RUS (24), Kamis (16/3) tengah malam.
Ps Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan, RUS memiliki sabu-sabu.
Polisi harus melakukan penyamaran untuk menangkap RUS.
Baca Juga:
Polisi memancing RUS dengan cara berpura-pura akan membeli sabu-sabu.
Setelah RUS datang, petugas langsung meringkusnya di Jalan Semangka, Gang Tenguyun, Kelurahan Tanjung, Selor Hilir.
“Kami sudah mencurigai jika dia (RUS) adalah pelakunya dan kami curiga juga jika sedang memakai sabu-sabu,” bebernya, Jumat (17/3).
Polisi menemukan plastik bening di kantong celana jeans yang dikenakan RUS.
“Kami temukan dalam kantong celananya sebanyak tiga plastik berisi 5,4 gram,” ucap Tutut.
Polres Bulungan menangkap pengedar narkoba berinisial RUS (24), Kamis (16/3) tengah malam.
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube