Pengedar Hanya Tertunduk Lesu di Kantor Polisi
Minggu, 19 Maret 2017 – 02:41 WIB

DIPERIKSA: Tampak pelaku hanya tertunduk saat diperiksa polisi. FOTO: HERI MULIADI/KALTARA POS/JPNN
Dia menambahkan, timnya juga melakukan penggeledahan di rumah RUS.
“Ditemukan timbangan digital dan barang lainnya untuk digunakan bertransaksi,” jelasnya.
Setelah itu, petugas langsung menggelandang RUS ke Polres Bulungan.
“Dia dikenakan pasal pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1,” tutupnya. (mul)
Polres Bulungan menangkap pengedar narkoba berinisial RUS (24), Kamis (16/3) tengah malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol