Pengedar Hanya Tertunduk Lesu di Kantor Polisi

Pengedar Hanya Tertunduk Lesu di Kantor Polisi
DIPERIKSA: Tampak pelaku hanya tertunduk saat diperiksa polisi. FOTO: HERI MULIADI/KALTARA POS/JPNN

Dia menambahkan, timnya juga melakukan penggeledahan di rumah RUS.

“Ditemukan timbangan digital dan barang lainnya untuk digunakan bertransaksi,” jelasnya.

Setelah itu, petugas langsung menggelandang RUS ke Polres Bulungan.

“Dia dikenakan pasal pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1,” tutupnya. (mul)


Polres Bulungan menangkap pengedar narkoba berinisial RUS (24), Kamis (16/3) tengah malam.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News