Mantan Kepala SMA Didakwa UU Korupsi

Mantan Kepala SMA Didakwa UU Korupsi
Mantan Kepala SMA Didakwa UU Korupsi
Persidangan berikutnya adalah eksepsi atau pembacaan pembelaan oleh terdakwa. Sidang ini direncanakan lanjut minggu (11/7) mendatang."Kami akan memproses persidangan secara cepat dan profesional,"pungkasnya. (fkr)

SUKABUMI-- Sidang dugaan korupsi bantuan APBN dan APBD untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) 2010-2011


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News