Kutim Gandeng Perumnas Bangun 500 Unit Rumah untuk PNS
Jumat, 06 Juli 2012 – 05:34 WIB

Kutim Gandeng Perumnas Bangun 500 Unit Rumah untuk PNS
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur menggandeng Perumnas dan Kementerian Perumahan Rakyat membangun 500 unit rumah bagi 500 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembangunan akan direalisasikan tahun ini ditandai dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) di kantor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta, Kamis (6/7). Sementara itu, Isran Noor yang juga ketua APKASI menyatakan bahwa MoU yang dilakukan ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah. “Sebenarnya program ini bisa dilakukan disemua kabupaten, karena sebenarnya toh sumber dana sudah tersedia, sehingga daerah tidak perlu mengeluarkan biaya, misalnya dari perbankan,” katanya.
Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan masing-masing pihak. Bupati Kutim, Isran Noor mewakili Pemkab Kutim, Teddy Robinson Siahaan selaku Direktur Pemasaran Perumnas dan dan Kemenpera yang diwakili oleh Pangihutan Marpaung selaku Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpora.
Di sela-sela acara, Marpaung menyatakan apresiasinya atas respons yang cepat dari Pemkab Kutim terkait dengan rencana pembangunan rumah bagi PNS ini. “Pembangunan ini akan menjadi kelanjutan dari pembangunan rumah PNS yang sudah lebih dahulu di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur menggandeng Perumnas dan Kementerian Perumahan Rakyat membangun 500
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya