Kutim Gandeng Perumnas Bangun 500 Unit Rumah untuk PNS

Kutim Gandeng Perumnas Bangun 500 Unit Rumah untuk PNS
Kutim Gandeng Perumnas Bangun 500 Unit Rumah untuk PNS
Isran menjelaskan untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah ini, daerah harus memenuhi persyaratan. Di antaranya adalah ketersediaan lahan. “Yang paling penting adalah ketersediaan lahan dan infrastrukturnya, jangan sampai hanya ada lahannya namun lokasinya jauh dari kota dan jalannya juga tidak memadai,” katanya.

Teddy sendiri menyatakan kesiapannya untuk membangun rumah. Usai penandatangan MoU kata dia, pihaknya akan merealisasikan sesuai dengan program-program yang tertuang dalam MOU.  “Apalagi tanahnya sudah siap, maka tahun ini sudah dapat kami laksanakan pembangunannya,” katanya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur menggandeng Perumnas dan Kementerian Perumahan Rakyat membangun 500


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News