Mantan Ketua DPC PD Siap Kembalikan Uang

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Diana Maringka, dicecar penyidik perihal penerimaan uang dalam Kongres PD di Bandung tahun 2010. Hal ini diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya (soal uang). Semua ditanya," kata Diana di KPK, Jakarta, Jumat (13/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus proyek Hambalang, mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
Diana mengaku pernah menerima uang yang diberikan tim pemenangan Anas. Ia pun akan mengembalikan uang tersebut. "Dalam waktu dekat," katanya.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Diana Maringka, dicecar penyidik perihal penerimaan uang dalam Kongres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi