Mantan Ketua DPRD Mangkir Tiga 3 Kali di Sidang Kecelakaan Maut

jpnn.com, SIDOARJO - Jaksa penuntut umum Kejari Sidoarjo gagal menghadirkan terdakwa kasus laka maut Ustman Ihsan di pengadilan negeri.
Terdakwa yang juga mantan Ketua DPRD Sidoarjo ini tidak hadir dengan alasan masih sakit. Persidangan pun urung digelar. Ini kali ketiga Ustman tak hadir di persidangan.
BACA JUGA : Waspada Jika Ada yang Tuduh Anda Pelaku Tabrak Lari
Menurut kuasa hukum Ustman, Awaluddin, yang bersangkutan masih kondisi sakit dengan menunjukkan surat keterangan dokter rumah sakit.
"Kondisi klien sedang sakit saraf, stroke dan diharuskan istirahat total," ujar Awaluddin.
BACA JUGA : 3 Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari
Sementara itu, pihak jaksa penuntut umum menegaskan, sesuai keputusan majelis hakim masih akan menunggu satu minggu mendatang.
Terdakwa akan dipanggil kembali. Pengadilan juga akan memanggil dokter yang menyatakan Usman sakit.
Seorang guru olahraga di SD Tanggul bernama Fery Febrianto meninggal setelah ditabrak Mitsubishi Xpander yang dikemudikan ketua DPRD.
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta