Mantan Ketua DPRD Simalungun Diperiksa KPK 9 Jam

Perkara Dugaan Suap di MK

Mantan Ketua DPRD Simalungun Diperiksa KPK 9 Jam
Mantan Ketua DPRD Simalungun Diperiksa KPK 9 Jam
Seperti diberitakan, JR Saragih dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada 18 Januari, selama tujuh jam, mulai pukul 09.20 hingga 16.20 wib. Dalam pemeriksaan selama tujuh jam itu, pertanyaan tim penyelidik lebih banyak mengenai laporan Refly Harun, mantan pengacara JR Saragih saat bersengketa pemilukada Simalungun di MK. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Setelah Jumat (14/1) lalu Bupati Simalungun JR Saragih dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (18/1) giliran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News