Mantan Ketua DPRD Simalungun Diperiksa KPK 9 Jam

Perkara Dugaan Suap di MK

Mantan Ketua DPRD Simalungun Diperiksa KPK 9 Jam
Mantan Ketua DPRD Simalungun Diperiksa KPK 9 Jam
Yang menyangkut substansi perkara, Syahmidun mengaku ditanya tentang pernah tidaknya dirinya bertemu dengan hakim konstitusi Akil Mochtar. Kepada penyelidik KPK, Syahmidun mengatakan, jangankan bertemu, kenal Akil pun tidak. "Saya katakan, secara pribadi saya tak kenal. Memang saya orang Golkar, dia (Akil, red) dulu juga Golkar. Tapi tak kenal," ujarnya.

Syahmidun mengaku hanya tahu Akil saat dia lagi memimpin sidang sengketa pemilukada Simalungun, pertengahan 2010 lalu. Itu pun, tak pernah bertegur sapa. "Salaman pun tak boleh kan di sana (di ruang sidang)," terangnya.

Apakah ditanya juga pertemuan Refly Harun dan Maheswara Prabandana dengan JR Saragih di rumahnya di Pondok Indah pada 22 September 2010? Syahmidun menjawab, tidak. "Kalau pun ditanya, saya tak tahu apa-apa," ujarnya.

Berkali-kali Syahmidun menegaskan, dirinya tidak tahu menahu mengenai tuduhan adanya suap perkara yang menghebohkan ini. Diceritakan, selama persidangan hingga menjelang pembacaan putusan kasus pemilukada Simalungun pada 24 September 2010, memang rombongan JR Saragih berada di Jakarta. Hanya saja, lanjutnya, dia dengan JR Saragih berbeda hotel tempat menginap. "Waktu itu tim JR ada di hotel Cristal, saya di Marcopolo. Itu selama 11 hari," terangnya.

JAKARTA -- Setelah Jumat (14/1) lalu Bupati Simalungun JR Saragih dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (18/1) giliran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News