Mantan Ketua KPAI Prihatin Pornografi Anak
Kamis, 22 Juli 2010 – 03:43 WIB
JAKARTA - Peredaran video porno artis membuat miris mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Giwo Rubianto Wiyogo. Video-video itu dikhawatirkan merusak tumbuh-kembang dan membentuk karakter yang negatif.
"Informasi berupa adegan porno itu melanggar hak anak. Mengapa pemerintah melakukan pembiaran terhadap publikasi pornografi?" katanya, kemarin.
Penerima penghargaan Ibu Award dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan 2008 ini menilai pemerintah tidak berdaya menghadapi serbuan video porno. Pemerintah pernah berjanji akan memblok peredaran video porno, namun penindakan dilakukan ketika sudah terlambat. "Apakah itu memang disengaja, agar masyarakat terlanjur lupa," tutur Giwo.
Indonesia yang agamis dinilainya terlambat disbanding negara yang liberal seperti Amerika Serikat dalam melindungi hak anak. Sejak 2002, AS telah memiliki Child Obscenity and Pornography Prevention Act yang melindungi anak dari gangguan pornografi. "Itu artinya kebebasan berekspresi ada batasnya. Spirit melindungi anak dari pornografi sangat serius," katanya.
JAKARTA - Peredaran video porno artis membuat miris mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Giwo Rubianto Wiyogo. Video-video itu
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem