Mantan Ketua RT Mengaku Bisa Menyembuhkan Penyakit, Perut Bu SA Dipijat, Anunya Diraba

Mantan Ketua RT Mengaku Bisa Menyembuhkan Penyakit, Perut Bu SA Dipijat, Anunya Diraba
S (47), pelaku kasus pencabulan terhadap ibu dan dua anak perempuan, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi membeberkan alasan seorang mantan ketua RT berinisial S (47) nekat memperkosa ibu dan dua anak perempuan.

Adapun peristiwa bejat itu terjadi di kawasan Perumahan Puri Gading Alam Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi.

"Alasan pelaku melakukannya karena nafsu (terhadap korban)," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12).

Adapun kasus itu terungkap saat pelaku mencabuli wanita berinisial SA (40), Senin (27/9).

Pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit lambung yang diderita korban dengan memijat bagian perut.

Saat memijat perut korban, pelaku juga mencium dan meraba payudara SA. Sontak korban langsung meminta pelaku menghentikan aksinya.

Seusai kejadian itu, ternyata dua anak korban mengaku pernah juga dicabuli pelaku.

"Jadi, setelah kejadian ibunya baru anak-anak korban berani bercerita," ujar Aloysius.

Tidak hanya Bu SA yang jadi korban aksi bejat mantan ketua RT, tetapi dua anaknya juga dicabuli pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News