Mantan Ketum Sarankan PSSI Tunduk

Mantan Ketum Sarankan PSSI Tunduk
Mantan Ketum Sarankan PSSI Tunduk
JAKARTA - Perdebatan mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang melarang anggotanya pernah tersangkut perkara pidana, terus menggelinding. Dalam AD/ART yang disahkan pada 24 Juni 2010 lalu itu, dinyatakan bahwa salah satu syarat menjadi anggota KOI di antaranya adalah orang yang bersangkutan tidak pernah tersangkut perkara pidana dan dijatuhi hukuman penjara. Regulasi tersebut menutup peluang Nurdin Halid untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI.

Kali ini, mantan Ketum PSSI Agum Gumelar turut buka suara. Menurut Agum, PSSI harusnya tunduk pada peraturan tersebut. Agum menyayangkan jika pada akhirnya tim nasional Indonesia tidak bisa mengikuti ajang multi even, kalau tidak mematuhi peraturan itu.

"Sebagai organisasi yang tertib peraturan, sudah seharusnya PSSI mematuhi peraturan itu. Sayang jika tim nasional kita tidak bisa bermain di ajang multi even seperti Asian Games, SEA Games, ataupun Olimpiade," kata Agum, saat buka puasa bersama dengan kalangan media, yang berbarengan dengan satu acara, Kamis (19/8) lalu.

Mantan Menteri Perhubungan itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berpikir untuk menjabat kembali sebagai Ketum PSSI. Dia mengaku, pengalaman menjabat Ketum PSSI pada 1999 hingga 2003 sudah cukup baginya.

JAKARTA - Perdebatan mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang melarang anggotanya pernah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News