Mantan Koki Osama Bebas dari Gitmo
Kamis, 12 Juli 2012 – 09:09 WIB
KHARTOUM - Setelah sekitar 10 tahun mendekam di tahanan (penjara) militer milik Angkatan Laut (AL) AS di Teluk Guantanamo, Kuba, salah seorang anggota Al Qaeda Ibrahim al-Qosi akhirnya bebas. Pria 50 tahun itu bahkan diizinkan pulang ke negeri asalnya, Sudan. Qosi yang dijebloskan ke Gitmo pada 2002 merupakan bagian dari kelompok para tersangka terorisme pertama AS. Setelah menjalani serangkaian proses hukum, dia mengaku bersalah pada Juli 2010.
Kemarin (11/7) tersangka kasus terorisme yang menjadi koki (juru masak) mantan pemimpin Al Qaeda almarhum Osama bin Laden itu menginjakkan kakinya di Kota Khartoum, Sudan. Dengan menumpang pesawat milik Angkatan Udara (AU) AS, Qosi tiba di ibu kota Sudan itu kemarin pagi.
"Ayah dan saudara lelaki Ibrahim al-Qosi menyambut dia di bandara," lapor stasiun radio lokal Omdurman. Dalam wawancara singkat dengan stasiun radio tersebut, Qosi membuat pengakuan bahwa dirinya merasa tersiksa selama mendekam di Gitmo (sebutan untuk penjara Guantanamo). Apalagi, dia sering mendapatkan perlakuan tidak baik.
Baca Juga:
KHARTOUM - Setelah sekitar 10 tahun mendekam di tahanan (penjara) militer milik Angkatan Laut (AL) AS di Teluk Guantanamo, Kuba, salah seorang anggota
BERITA TERKAIT
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan