Mantan Koki Osama Bebas dari Gitmo

Mantan Koki Osama Bebas dari Gitmo
Mantan Koki Osama Bebas dari Gitmo
Ketika itu, dia mengaku mendukung aksi teror Al Qaeda lewat keahliannya sebagai juru masak. Atas pengakuannya itu, hakim mengganjar Qosi hukuman 14 tahun penjara.

Namun beberapa waktu lalu, Pentagon (Dephan AS) mengevaluasi kembali seluruh proses hukum terhada para tersangka teror di Gitmo. Berdasar peninjauan lebih lanjut, Qosi dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam aksi kejahatan terorisme terhadap AS atau sekutunya.

Sebab, dia memang tidak terjun langsung dalam aksi kekerasan seperti para tersangka teror lain. Karena itu, pengadilan membebaskan dia. (AP/AFP/hep/dwi)

KHARTOUM - Setelah sekitar 10 tahun mendekam di tahanan (penjara) militer milik Angkatan Laut (AL) AS di Teluk Guantanamo, Kuba, salah seorang anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News