Mantan Koki Osama Bebas dari Gitmo
Kamis, 12 Juli 2012 – 09:09 WIB
Ketika itu, dia mengaku mendukung aksi teror Al Qaeda lewat keahliannya sebagai juru masak. Atas pengakuannya itu, hakim mengganjar Qosi hukuman 14 tahun penjara.
Namun beberapa waktu lalu, Pentagon (Dephan AS) mengevaluasi kembali seluruh proses hukum terhada para tersangka teror di Gitmo. Berdasar peninjauan lebih lanjut, Qosi dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam aksi kejahatan terorisme terhadap AS atau sekutunya.
Sebab, dia memang tidak terjun langsung dalam aksi kekerasan seperti para tersangka teror lain. Karena itu, pengadilan membebaskan dia. (AP/AFP/hep/dwi)
KHARTOUM - Setelah sekitar 10 tahun mendekam di tahanan (penjara) militer milik Angkatan Laut (AL) AS di Teluk Guantanamo, Kuba, salah seorang anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron