Mantan Manajer Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pihak Denny Sumargo Bilang Begini

Mantan Manajer Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pihak Denny Sumargo Bilang Begini
Tim kuasa hukum Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Nanti kita lihat lagi di proses peradilan," imbuhnya.

Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat pada September 2021 lalu.

Aktor sekaligus pebasket itu mengatakan bahwa uang miliknya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh mantan manajernya itu.

Ditya disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.

Menurut Denny Sumargo, Ditya sempat mengembalikkan uang Rp 500 juta sebelum akhirnya menghilang.

Dalam laporan tersebut, Ditya disangkakan Pasal 263 dan 372 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penggelapan. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan uang.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News