Mantan Menkes Dieksekusi ke LP Cipinang
Selasa, 24 Agustus 2010 – 16:04 WIB
Selain Sujudi, KPK juga memperkarakan Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto, serta mantan Direktur Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf. Ketiganya terbukti merugikan negara Rp 91 miliar dari total nilai proyek Rp 190 miliar. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi dieksekusi KPK ke Lapas Cipinang, Selasa (24/8). Eksekusi itu merupakan pelaksanaan atas putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal