Mantan Menkes Dieksekusi ke LP Cipinang

Mantan Menkes Dieksekusi ke LP Cipinang
Mantan Menkes Dieksekusi ke LP Cipinang
Selain Sujudi, KPK juga memperkarakan Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto, serta mantan Direktur Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf. Ketiganya terbukti merugikan negara Rp 91 miliar dari total nilai proyek Rp 190 miliar. (pra/jpnn)

JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi dieksekusi KPK ke Lapas Cipinang, Selasa (24/8). Eksekusi itu merupakan pelaksanaan atas putusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News