Mantan Napi Malaysia Edarkan SS
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 01:51 WIB
BANDA ACEH - Tim Satreskoba Polresta Banda Aceh membekuk empat pengedar sabu-sabu (SS). Salah seorang pelaku bernama ND adalah mantan napi Malaysia asal Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Zulkifli yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Nazril kemarin (9/10) menjelaskan, aparat berhasil menangkap pelaku AS, 30, asal Aceh Besar dengan barang bukti berupa tiga ons SS. Menurut pengakuan AS kepada petugas, dirinya hanya berperan sebagai kurir.
Baca Juga:
Barang bukti ternyata merupakan milik Nas, 38, asal Lhoksukon, Aceh Utara. Aparat satreskoba yang dipimpin Ipda Novrizaldi melacak keberadaan Nas, mantan napi di Malaysia dalam kasus yang sama.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Tim Satreskoba Polresta Banda Aceh membekuk empat pengedar sabu-sabu (SS). Salah seorang pelaku bernama ND adalah mantan napi Malaysia
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya