Mantan Napi, Sempat Dikabarkan Meninggal, Kini jadi Bupati Lagi

Mantan Napi, Sempat Dikabarkan Meninggal, Kini jadi Bupati Lagi
Gusmal Dt Rajo Lelo dan istri. Foto: Padang Ekspres/JPG

Mantan bupati Solok dengan program tiga pilar pembangunan itu mengisahkan, banyak hal yang diterima dan dipelajarinya selama 2 tahun 8 bulan di balik jeruji besi. Mulai dari disiplin waktu beribadah, hingga belajar bahasa Inggris, Arab dan Jepang. “Di penjara itu, kita dibina untuk kembali menjadi orang-orang baik di jalan yang baik,” katanya.

Hal yang paling menyedihkannya selama di penjara, adalah letak kamarnya dekat dari pinggir jalan. Bunyi kendaraan mondar-mandir saban hari terdengar dari balik jeruji. Setiap pagi dan sore, suara ombak Pantai Padang pun berdebur.

“Tapi, hanya mendengar. Saya tidak dapat melihatnya,” kenang mantan ketua LKAAM Kabupaten Solok itu.

Kendati demikian, istrinya Hj Desna Defi lah yang menguatkan sang suami agar ikhlas menjalani hukuman itu. Setiap hari Desna mengunjungi suami tercinta di penjara. “Kalau Lebaran, saya dua kali sehari melihat bapak selama lima hari usai Lebaran,” kenang Desna.

Sampai hari ini, Gusmal mengaku tidak pernah dendam pada siapa pun. Baik itu pada orang-orang yang disebut sebagai dalang penyebab dirinya dijerat kasus korupsi dan sebagainya. “Saya tidak dendam, itu takdir saya,” katanya lagi.

Sudah terpuruk dan masuk penjara pun, Gusmal masih dicerca kabar tak sedap.  Itu dialaminya ketika koma 10 hari di RS Siti Rahmah Padang. “Waktu saya sadar, beredar SMS di tengah masyarakat, jika saya sudah meninggal,” kata Gusmal yang sempat dirawat tujuh bulan di rumah sakit selama dipenjara itu.

Sampai akhirnya, Gusmal kembali memantapkan diri untuk ikut pada pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu. Belum lagi mencalon, berbagai cercaan menyerang Gusmal. Isu ‘busuk’ yang ditebar lawan politiknya bermunculan. Mulai dari sebutan mantan koruptor, kondisi kesehatan Gusmal memburuk, hingga mempertanyakan ‘saku-saku’ (uang) Gusmal untuk maju.

“Semuanya sampai ke telinga saya. Ada pula pejabat yang melarang saya maju. “Untuk apa maju pak, menghabiskan uang saja, nama bapak juga sudah tidak baik di masyarakat”,” cerita Gusmal.

MANTAN Bupati Solok periode 2005-2010 Gusmal Dt Rajo Lelo, sempat mendekam selama 2 tahun 8 bulan di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News