Mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia Resmi Tersangka Perusakan Rumah Warga
Jumat, 01 Maret 2019 – 23:16 WIB
Mereka yang menjadi tersangka adalah Jafar Umat Thalib (58), AJU (20), S alias AY (42), AR (43), IJ (29), MM alias Z (31), dan AR alias A (20). (cuy/jpnn)
Eks Panglima Laskar Jihad Indonesia Jafar Umar Thalib alias JUT bersama enam anak buahnya kini ditetapkan sebagai tersangka perusakan rumah oleh Polda Papua.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua