Mantan Pegawai KPK Sebut Perkom 1/2022 Punya Kepentingan Terselubung

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Pegawai KPK Giri Suprapdiono menilai Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022 memiliki kepentingan tersembunyi.
"Kalau dilihat dari substansinya, memang ada kepentingan tersebunyi untuk mencegah 57 pegawai berintegritas kembali ke KPK," kata Giri kepada JPNN.com, Jumat (11/2).
Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK itu menegaskan Perkom 1/2022 menunjukkan tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan hanya sebuah tes prosedur, seperti layaknya alih status.
Dia menduga TWK digunakan sebagai alat penyingkiran 57 pegawai lembaga antirasuah itu secara terselubung.
"Ini sejalan dengan temuan Komnas HAM dan Ombudsman bahwa TWK adalah rekayasa untuk penyingkiran pegawai, maladministrasi, dan melanggar HAM," tutur Giri.
Meski begitu, Giri mengatakan Perkom merupakan produk regulasi pimpinan KPK yang bisa direvisi kapan pun ketika diperlukan.
Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani Perkom 1/2022 pada 27 Januari 2022 lalu.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa menegaskan Perkom tersebut tidak bermaksud mencegah pihak tertentu untuk bergabung dengan KPK.
Mantan Pegawai KPK Giri Suprapdiono menilai Perkom 1/2022 memiliki kepentingan tersembunyi.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas