Mantan Pejabat Dijerat KPK, Istri Nyanyikan Bang Toyib
Selasa, 19 Juli 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Menkokesra, Soetedjo Juwono, mengungkapkan penyesalannya karena menjadi pesakitan akibat terjerat kasus korupsi proyek penanggulangan flu burung. Sutedjo mengatakan, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuat susah istrinya.
"Saya menyesal, Yang Mulia. Istri saya di rumah sudah nyanyi Bang Toyib (lagi yang bertutur tentang suami yang tak kunjung pulang)," ujar Soetedjo saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (19/7).
Sebelumnya, Soetedjo ditahan oleh KPK sejak awal Februari lalu. Soetedjo didakwa korupsi kasus alkes flu burung tahun 2006 karena melakukan penunjukan langsung dan diduga menerima pemberian dari rekanan. Dari proyek senilai Rp 100 miliar itu, negara dirugikan Rp 36,2 miliar.
Soetedjo mengakui, pada proyek pengadaan alat kesehatan dan obat untuk penanggulangan wabah flu burung tahun 2006 itu memang dilakukan penunjukan langsung kepada PT Bersaudara. Alasan yang disodorkan Soetedjo, salah satunya karena karena flu burung yang kian mewabah sementara proses pengadaan alat dan obat harus dipercepat.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Menkokesra, Soetedjo Juwono, mengungkapkan penyesalannya karena menjadi pesakitan akibat terjerat kasus korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- Dorong Inovasi Industri Farmasi, Daewoong Meluncurkan Global Talent Community
- Jatah Honorer di PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS
- Ketum LDII: Reformasi Jangan Sampai Mengorbankan Cita-Cita Pendirian Negara Ini
- Pendaftaran PPPK 2024: Saran Pak Usman untuk Honorer Kurang Persyaratan