Mantan Pejabat Ogah Kembalikan Mobil Dinas
jpnn.com, JAMBI - Sudah bertahun-tahun pensiun, tapi mobil dinas (mobdin) masih dimanfaatkan sejumlah mantan pejabat.
Akhirnya, Tim Terpadu Penarikan Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mulai melakukan penarikan secara paksa.
Salah satunya mobdin Nissan Terrano BH 1966 yang dulu digunakan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Jambi Luthfi. Dia pensiun sejak 2011.
Lutfhi sedang tidak berada di rumah di Jalan Kasturi I, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, saat tim terpadu datang.
"Bapak lagi keluar," kata pembantunya kemarin (13/10).
Hanya, mobil berpelat merah itu terparkir di garasi belakang rumah dan sepertinya tidak terurus.
Hal itu terlihat dari bodi mobil yang berdebu dan ban bagian depan sebelah kiri kempis.
Selain itu, panel ban serep di pintu belakang digunakan sebagai sangkutan tali jemuran.
Sang mantan pejabat bahkan memarahi petugas yang menyita mobil dinas
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik