Mantan Pekerja Kontrak Terlibat Jual Beli Senpi, Perusahaan Menyatakan Sikap Tegas

Mantan Pekerja Kontrak Terlibat Jual Beli Senpi, Perusahaan Menyatakan Sikap Tegas
Ilustrasi - Kantor PT. Pelindo III (Persero) di Kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (ANTARA/Latif Thohir)

Hal itu diungkapkan Suprayogi sebagai upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawai Pelindo, serta berkomitmen mengedepankan akhlak sebagai nilai dasar (core value) BUMN.

Suprayogi menambahkan informasi sikap Pelindo tersebut merupakan bagian dari upaya keterbukaan informasi publik serta bertujuan untuk memberikan informasi yang kredible dan akuntable kepada masyarakat.

Sebelummya, Polres Banjarbaru menetapkan TS (29) sebagai tersangka yang diduga memesan senjata api lewat kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/6).

Kasus senpi ilegal tersebut berawal dari temuan Airsoft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin melalui kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru.

Polisi yang dihubungi petugas bandara langsung menelusuri terhadap pemilik Airsoft Gun yang dipesan secara ilegal melalui daring.

Hasilnya, petugas Polres Banjarbaru meringkus TS sebagai pemilik senjata di Banjarmasin dan menemukan satu pucuk senpi revolver jenis S&W kaliber 38 Sp dan lima amunisi saat menggeledah rumahnya di Desa Manarap Tengah, Kabupaten Banjar.

Kemudian, polisi menemukan satu pucuk senjata laras panjang dan ratusan amunisi di Desa Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala.

Selain itu, petugas menyita barang bukti satu bazoka untuk peluncur roket anti-tank di Kantor Pelindo Banjarmasin. (Antara/jpnn)


Mantan pekerja kontrak terlibat dalam kasus jual beli senjata api, perusahaan ini menyatakan sikap tegas.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News