Mantan Pekerja Kontrak Terlibat Jual Beli Senpi, Perusahaan Menyatakan Sikap Tegas

Hal itu diungkapkan Suprayogi sebagai upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawai Pelindo, serta berkomitmen mengedepankan akhlak sebagai nilai dasar (core value) BUMN.
Suprayogi menambahkan informasi sikap Pelindo tersebut merupakan bagian dari upaya keterbukaan informasi publik serta bertujuan untuk memberikan informasi yang kredible dan akuntable kepada masyarakat.
Sebelummya, Polres Banjarbaru menetapkan TS (29) sebagai tersangka yang diduga memesan senjata api lewat kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/6).
Kasus senpi ilegal tersebut berawal dari temuan Airsoft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin melalui kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru.
Polisi yang dihubungi petugas bandara langsung menelusuri terhadap pemilik Airsoft Gun yang dipesan secara ilegal melalui daring.
Hasilnya, petugas Polres Banjarbaru meringkus TS sebagai pemilik senjata di Banjarmasin dan menemukan satu pucuk senpi revolver jenis S&W kaliber 38 Sp dan lima amunisi saat menggeledah rumahnya di Desa Manarap Tengah, Kabupaten Banjar.
Kemudian, polisi menemukan satu pucuk senjata laras panjang dan ratusan amunisi di Desa Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala.
Selain itu, petugas menyita barang bukti satu bazoka untuk peluncur roket anti-tank di Kantor Pelindo Banjarmasin. (Antara/jpnn)
Mantan pekerja kontrak terlibat dalam kasus jual beli senjata api, perusahaan ini menyatakan sikap tegas.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- Wujudkan Keberpihakan pada Ekosistem, Pelindo Mulai Restorasi Pesisir Tahap Dua
- Triwulan I 2025, Pelindo Petikemas Catat Kenaikan Arus Kontainer Sebesar 6,57%
- Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok Seusai Evaluasi Internal
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang