Mantan Pekerja Kontrak Terlibat Jual Beli Senpi, Perusahaan Menyatakan Sikap Tegas

Mantan Pekerja Kontrak Terlibat Jual Beli Senpi, Perusahaan Menyatakan Sikap Tegas
Ilustrasi - Kantor PT. Pelindo III (Persero) di Kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (ANTARA/Latif Thohir)

jpnn.com - BANJARMASIN - PT Pelindo Sub Regional Kalimantan mengeluarkan pernyataan terkait informasi yang menyebut salah satu mantan pekerja kontrak anak perusahaannya terlibat jual beli senjata api secara ilegal.

Perusahaan pelat merah ini mengakui pihaknya telah mendapat informasi terkait hal tersebut dari kepolisian.

"Pelindo sangat menyesalkan salah satu mantan pekerja di anak perusahaannya terlibat perbuatan melanggar hukum,” ujar Deputi Manager Umum, Humas dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Suprayogi Sumarkan melalui keterangan tertulis di Banjarmasin, Rabu (7/6).

Suprayogi mengatakan manajemen Pelindo berkomitmen menolak tindakan pekerja yang diduga terlibat melanggar hukum pidana, seperti jual beli senjata api.

Suprayogi mengungkapkan salah satu mantan pekerja kontrak pada anak perusahaan Pelindo tersebut telah habis masa kontrak kerja sebelum aparat mengungkap kasus kepemilikan senjata api tersebut.

Suprayogi berjanji bersikap kooperatif dan terbuka serta mendukung aparat kepolisian memproses hukum terduga pelaku jual beli senjata api.

“Terkait dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, pihak Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Suprayogi pun menyebutkan manajemen Pelindo akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan apabila ditemukan keterlibatan pekerja aktif memiliki maupun bisnis senjata api.

Mantan pekerja kontrak terlibat dalam kasus jual beli senjata api, perusahaan ini menyatakan sikap tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News