Mantan Pemain Sepak Bola Diintai, lantas Ditangkap
jpnn.com, BONE BOLANGO - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Gorontalo, menciduk dua warga yang diduga pengedar sabu, Senin (7/8) malam.
Yaitu SS alias Opan (25) warga Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo serta FS alias Fid (34) warga Talumopatu, Bone Bolango. Fid belakangan diketahui merupakan mantan pemain sepak bola Ippot Tapa, Bone Bolango.
Penangkapan keduanya bermula ketika petugas mendapat informasi bila Fid hendak bertransaksi sabu dengan seseorang.
Rencananya transaksi bertempat Desa Huntu Barat, Kecamatan Bulango Selatan. Atas informasi itu petugas melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 23.00 wita, Fid datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Namun ketika hendak melakukan transaksi, petugas langsung menggerebek.
Dari tangan Fid, petugas mendapatkan satu paket sabu. Saat diinterogasi, Fid mengaku bila mendapatkan paket sabu tersebut dari SS alias Opan.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung membawa Fid untuk menemui Opan. Begitu tiba di kediaman Opan, petugas BNNK Bone Bolango melakukan penggeledahan dan mendapati satu paket narkoba.
“Barang bukti paket sabu, sepeda motor, uang Rp 390 ribu dan dua smartphone,” ungkap Kepala BNNK Bone Bolango Abdul Haris Pakaya didampingi Kasie Pemberantasan AKP Fredy Rubai.
Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Gorontalo, menciduk dua warga yang diduga pengedar sabu, Senin (7/8) malam.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat